Masyarakat Kecamatan Cijeungjing, Kabupatén Ciamis akan menggelar prosesi Adat Ngikis sebagai salahs atu kebiasaan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan di Situs Budaya Ciungwanara - Karangkamulyan. Tradisi rutinan ini akan dilaksanakan pada Senin, 7 Mei 2018 di Situs Budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Tradisi Ngikis di Desa Karangkamulyan sangat unik karena acara bernuansa Islam digelar di area situs peninggalan sejarah masa peradaban Hindu.
Tradisi ini bukan sengaja diciptakan seolah mengkolaborasikan Islam dan Hindu. Karena tradisi ini sudah ada sebelum era Islam masuk ke Tatar Galuh. Hanya ketika Islam mulai berkembang di wilayah Tatar Galuh pada sekitar abad ke-15, tradisi Ngikis tetap dipertahankan sebagai budaya masyarakat setempat. Namun, tata caranya diubah dari nuasana Hindu menjadi nuansa Islam. Hal itu setelah masyarakat setempat seluruhnya beragama Islam
"Ngikis" secara harfiahnya mengandung arti "memagar". Sedangkan subtansinya adalah mensucikan diri setiap menjelang bulan Ramadan. Kegiatan ini pun merupakan ajang tradisi silaturahmi dengan melakukan saling memaafkan dengan saudara, tetangga dan sesama umat muslim. Hal itu agar ibadah puasanya penuh kesucian dan kekhusyuan.
Dalam upacara ini diadakan penggantian pagar bambu di lokasi pancalikan, yang dipercaya sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Galuh purba. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan makan bersama secara lesehan. Sebelum makan bersama, sesepuh situs Karangkamulyan/juru kunci biasa membacakan sejarah kegiatan Ngikis, termasuk relevansinya pada saat ini. Bambu yang dipergunakan untuk memagari pancalikan, tidak hanya diambil dari wilayah situs saja, akan tetapi juga diperoleh dari beberapa desa yang ada di sekitar Karangkamulyan.
Selain pancalikan, lokasi lain yang banyak didatangi warga saat Ngikis adalah patimuan, yaitu tempat pertemuan antara Sungai Cimuntur dengan Sungai Citanduy. Kemudian Cikahuripan yang jaraknya sekitar 500 meter dari pancalikan.
Ngikis pada awalnya hanya sebatas fisik berupa mengganti pagar bambu di lokasi pancalikan yang sebelumnya merupakan singgasana Prabu Galkuh Ratu Pusaka Prabu Adi Mulia Sang Hyang Cipta Permana Adikusuma. Akan tetapi seiring dengan perubahan jaman, Ngikis tidak hanya sebatas mengganti pagar, tetapi terkandung maksud tersirat memagari diri dari hal yang tidak baik.
Tradisi adat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan yang sudah berlangsung secara turun-temurun. Upacara adat seperti ini memang sampai sekarang masih terdapat di empat daerah berbeda di Kabupaten Ciamis. Keempat tradisi tersebut di antaranya:
1. Ttradisi Nyepuh di Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu
2. Tradisi Misalin di Bojongsalawe, Kecamatan Cimaragas
3. Tradisi Ngikis di Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing
4. Tadisi Merlawu di Kertabumi Kecamatan Cijeugjing.
----------
Baca info wisatajabar.com lainnya di GOOGLE NEWS